Rabu, 29 September 2021

Cegah gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan

Humas Lapas Kotapinang : Petugas Lapas Kelas III Kotapinang kembali melakukan kegiatan penggeledahan di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas III Kotapinang. Kegiatan ini dilakukan secara rutin, dan pada Rabu, 29 September 2021 dilakukan di kamar 12.  Kasubsi Kamtib beserta regu pengamanan yang diperintahkan langsung oleh Kalapas Kelas III Kotapinang melakukan razia dan menemukan barang - barang berbahaya seperti : kabel listrik yang dirakit untuk membuat elemen,  kartu joker sebanyak 2 set, kartu domino sebanyak 1 set, pisau cutter sebanyak 1 buah, mancis sebanyak 6 buah. Barang - barang terlarang tersebut kemudian didata, dimusnahkan dengan dibakar dan dilaporkan kepada Kalapas Kelas III Kotapinang yang selanjutnya dilaporkan kembali kepada Kanwil Sumut.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

L apas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut *Kotapinang - Segenap Keluarga Besar Lapas Kelas III Kotapinang mengucapkan : Selamat...