Kamis, 21 April 2022

4 (empat) orang Narapidana Lapas Kelas III Kotapinang dibebaskan dengan Cuti Bersyarat

Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut 


Kotapinang, 20 April 2022 


Sebanyak 4 (empat) orang Narapidana Lapas Kelas III Kotapinang dibebaskan dengan Cuti Bersyarat (CB). 



#KumhamSemakinPasti 

#Kemenkumham

#KumhamSumut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

L apas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut *Kotapinang - Segenap Keluarga Besar Lapas Kelas III Kotapinang mengucapkan : Selamat...