Lapas Kelas III Kotapinang
Kanwil Kemenkumham Sumut
Kotapinang, 23 Juni 2022
Pengiriman paket berupa makanan dan barang merupakan Layanan Lapas kelas III Kotapinang yang diberikan terhadap masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di area depan kantor Lapas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Lapas Kelas III Kotapinang selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat agar hak-hak mereka dapat terpenuhi dengan baik. Setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut
#Kemenkumham



Tidak ada komentar:
Posting Komentar