Lapas Kelas III Kotapinang
Kanwil Kemenkumham Sumut
Kotapinang, 24 Juni 2022
Kegiatan Keagamaan merupakan bagian pembinaan yang wajib diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Kotapinang. Karena membangun hubungan dengan Tuhan adalah jalan pemulihan menuju pertobatan. Memilih untuk meninggalkan kebiasaan lama dan hidup sesuai perintah Agama merupakan pilihan yang baik.
Meskipun sedang dalam proses menjalani masa pidana, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIÍ Kotapinang tetap tidak melupakan kewajibannya untuk menjalankan ibadah sesuai perintah Agama. Sama seperti yang sedang dilakukan oleh Warga Binaan dan Petugas di Lapas Kelas III Kotapinang khusus yang beragama Islam melaksanakan Sholat Jumat secara berjamaah di Masjid Lapas Kotapinang.
Sebagai Petugas Pemasyarakatan adalah suatu kewajiban bagi Lembaga Pemasyarakatan untuk membimbing Warga Binaan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama dan kembali menjadi pribadi yang seutuhnya melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan menyadari akan penggilan dan tujuan hidupnya.
Bukan hanya warga Binaan yang di tuntut untuk taat, tetapi seluruh Pegawai di Lapas Kelas III Kotapinang di himbau agar dapat melaksanakan kewajiban sesuai Agamanya masing-masing.
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut
#Kemenkumham

Tidak ada komentar:
Posting Komentar