Lapas Kelas III Kotapinang
Kanwil Kemenkumham Sumut
Kotapinang, 12 Juli 2022
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang gerak cepat melakukan pengecekan instalasi listrik sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya hubungan pendek arus listrik. Pemeriksaan dan penertiban jaringan arus listrik dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Subseksi keamanan dan ketertiban (kamtib). Pengecekan instalasi ini akan dilakukan secara berkala sehingga tidak terjadi potensi kebakaran yang dapat menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban di Lapas. Kegiatan ini dilakukan dengan mengecek kabel-kabel listrik yang berada di dalam Lapas, sehingga kegiatan di dalam Lapas tetap berjalan baik dan kondusif.
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut
#Kemenkumham










Tidak ada komentar:
Posting Komentar