*Lapas Kelas III Kotapinang*
Kanwil Kemenkumham SumutLapas Kotapinang - Sebanyak 2 (dua) orang Narapidana Lapas Kelas III Kotapinang dibebaskan untuk menjalani Asimilasi di Rumah sesuai Permenkumham No.43 Tahun 2021.
(29/09/2022)
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut
#Kemenkumham
#Polsuspas_ID

Tidak ada komentar:
Posting Komentar