Lapas Kelas III Kotapinang
Kanwil Kemenkumham Sumut*Lapas Kotapinang - Jam Buka dan Jam Tutup Kamar Sel di Lapas Kelas III Kotapinang. (21/09/2022)*
Seseorang yang sudah menjadi warga binaan di dalam Lapas, baik tahanan atau pun narapidana tidak 24 jam selalu berada dalam kamar sel. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ketika seseorang menjadi tahanan atau narapidana maka akan dimasukkan ke dalam kamar sel tanpa dikeluarkan.
Hal ini tidaklah benar, dimana warga binaan yang sudah berada di Lapas akan dikeluarkan dari kamar sel masing - masing pada jam yang sudah ditentukan. Berikut ketentuan jam buka kamar dan jam tutup kamar warga binaan di Lapas Kelas III Kotapinang :
Buka : 08.01 WIB s.d 12.45 WIB
Tutup : 12.46 WIB s.d 15.00 WIB
Buka : 15.01 WIB s.d 16.30 WIB
Tutup : 16.31 WIB s.d 08.00 WIB
Pada saat buka kamar, warga binaan melakukan berbagai aktivitas seperti mandi, beribadah, mencuci kain, kebersihan, berjemur, membuat kerajinan tangan, dll. Semua aktivitas tetap diawasi dan dikontrol oleh petugas.
#KumhamSemakinPASTI
#Pemasyarakatan
#KumhamSumut
#Polsuspas_ID

Tidak ada komentar:
Posting Komentar