Lapas Kelas III Kotapinang
Kanwil Kemenkumham SumutLapas Kotapinang - Petugas Lapas Kelas III Kotapinang lakukan pengawasan terhadap pembagian jatah makanan warga binaan
(19/09/2022)
Jatah makan untuk warga binaan sering menjadi pertanyaan banyak kalangan masyarakat, khususnya bagi mereka yang kluarganya ditahan di dalam Lapas / Rutan. Petugas Lapas Kelas III Kotapinang memastikan penyajian makanan untuk warga binaan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi tahanan, anak dan narapidana.
Dalam pelaksanaan kagiatan pembagian jatah makan selalu diawasi langsung oleh petugas untuk memastikan pembagian jatah makan menyeluruh dan merata kepada setiap warga binaan.
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut
#Kemenkumham
#Polsuspas_ID

Tidak ada komentar:
Posting Komentar