Lapas Kelas III Kotapinang
Kanwil Kemenkumham Sumut*Lapas Kotapinang - Pejabat Struktural dan staf Lapas Kelas III Kotapinang mengikuti kegiatan
Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi
(20/09/2022)*
Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Sumut menekankan Program Pembelajaran antikorupsi terstruktur dan terjadwal kepada pejabat, petugas khusus, dan pegawai secara keseluruhan.
Pernyataan verbal antikorupsi yakni keberadaan struktur yang bertanggungjawab dalam pengelolaan risiko korupsi, serta keberadaan standar perilaku antikorupsi dan mencakup Cegah-Deteksi-Respon.
#KumhamSemakinPASTI
#Pemasyarakatan
#KumhamSumut

Tidak ada komentar:
Posting Komentar