Senin, 19 September 2022

Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

Lapas Kelas III Kotapinang

Kanwil Kemenkumham Sumut

*Lapas Kotapinang - Pejabat Struktural dan staf Lapas Kelas III Kotapinang mengikuti kegiatan
Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

(20/09/2022)*

Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Sumut menekankan Program Pembelajaran antikorupsi terstruktur dan terjadwal kepada pejabat, petugas khusus, dan pegawai secara keseluruhan.
Pernyataan verbal antikorupsi yakni keberadaan struktur yang bertanggungjawab dalam pengelolaan risiko korupsi, serta keberadaan standar perilaku antikorupsi dan mencakup Cegah-Deteksi-Respon.


#KumhamSemakinPASTI
#Pemasyarakatan
#KumhamSumut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

L apas Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut *Kotapinang - Segenap Keluarga Besar Lapas Kelas III Kotapinang mengucapkan : Selamat...