Lapas Kelas III Kotapinang
Kanwil Kemenkumham Sumut*Lapas Kotapinang - Halo Sobat Lakopin,berikut ini adalah syarat melakukan Kunjungan sesuai dengan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar. (24/10/2022)*
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut








Tidak ada komentar:
Posting Komentar