Lapas Kelas III Kotapinang
Kanwil Kemenkumham Sumut*Kotapinang - Kalapas Kelas III Kotapinang melakulan Koordinasi dengan Disdukcapil Terkait Data NIK Warga Binaan Lapas Kelas III Kotapinang (16/02/2023)*
Warga Binaan Lapas Kelas III Kotapinang seakan mendapatkan angin segar dengan adanya koordinasi Kalapas dengan Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait data Nomor Induk Kependudukan. Pasalnya beberapa dari warga binaan ada yang sudah kehilangan data NIK baik KTP dan Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang belum pernah rekam E-KTP mengingat data - data tersebut akan sangat berguna bagi warga binaan terlebih menjelang Pemilu Tahun 2024.
"Koordinasi ini sebagai wujud nyata kepedulian kami petugas Lapas kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas III Kotapinang. Dari hasil koordinasi, petugas Disdukcapil siap mendukung dan akan memberikan fasilitas dan kemudahan dalam pengurusan data NIK warga binaan yang kehilangan datanya dan Disdukcapil bersedia mencetak E- KTP bagi warga, dan yang belum rekam E-KTP juga akan dilakukan perekaman, mereka akan membawa alat rekam ke Lapas Kelas III Kotapinang" (Edison Tampubolon)
#KumhamSemakinPASTI
#KemenkumhamSumut
#Kemenkumham

Tidak ada komentar:
Posting Komentar